Visi dan Misi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sungai Rukam

A. Visi Untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan Desa Sungai Rukam, ditetapkan Visi           Desa, yaitu : 

   “ TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA SUNGAI RUKAM YANG RELEGIUS, MANDIRI,  MAJU, HARMONIS DAN SEJAHTERA.” 

Visi tersebut mempunyai lima pokok pikiran yang diuraikan sebagai berikut : 

1.  RELIGIUS adalah berkeyakinan dan percaya kepada Allah SWT dengan menjalankan segala yang         diperintah dan menjauhi segala apa yang dilarangnya. 

2.  MANDIRI adalah suatu kondisi kehidupan yang kreatif, inovatif, produktif dan partisipatif sehingga       mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. 

3. MAJU adalah bergerak kedepan, berkembang lebih baik dari sebelumnya baik dari segi pikiran,              rencana, pelaksanaan atau realita. 

4. HARMONIS adalah kondisi yang serasi, selaras, seia sekata dan rukun antar sesama. 

5. SEJAHTERA adalah keadaan yang baik, Kondisi Manusia dimana orang-orangnya dalam keadaan      makmur, dalam keadaan sehat dan damai. 

B. Misi 
     Misi merupakan pernyataan tentang tujuan operasional organisasi (Pemerintah Desa) yang diwujudkan dalam produk dan pelayanan, sehingga dapat mengikuti irama perubahan zaman bagi pihak-pihak yang berkepentingan di masa mendatangSebagai penjabaran dari visi yang ditetapkan diatas, maka Misi Desa Sungai Rukam yang akan dilaksanakan adalah : 

1). Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat Desa Sungai Rukam yang beriman dan bertaqwa. 

2). Mengoptimalkan kinerja Perangkat Desa secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya demi tercapainya pelayanan yang baik bagi masyarakat. 

3). Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan yang ada di Desa, seperti LPM, Karang Taruna, Gapoktan, PKK dan kelembagaan lainnya dalam rangka pemahaman tugas Pokok dan Fungsinya untuk dapat berperan aktif dalam kegiatan pembangunan serta dalam pemahaman bahwa semua elemen masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam semua proses kegiatan pembangunan di segala bidang. 

4). Meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dengan cara pemanfaatan potensi desa secara maksimal. 

5). Membangun sarana dan prasarana infrastruktur desa yang dapat meningkatkan usaha pertanian dan perkebunan rakyat. 

6). Meingkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui bidang pendidikan yang diarahkan kepada pendidikan formal dan non formal. Pendidikan formal antara lain TK dan MTs. Sedangkan pendidikan non formal diantaranya TKA, TPA dan TQA. 

7). Membangun pola kehidupan masyarakat untuk menjadi masyarakat yang sehat melalui peningkatan kualitas kegiatan posyandu balita, posyandu Lansia, kebersihan lingkungan dan pembangunan rumah tidak layak huni berdasarkan skala prioritas. 

8). Menciptakan pemuda-pemuda yang terampil dan berpotensi yang dapat memiliki pendapatan sehingga mengurangi angka penganguran di desa. 

9). Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan melibatkan langsung masyarakat desa dalam berbagai bentuk kegiatan. 

10). Memaksimalkan potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) bagi masyarakat untuk mendanai atau dapat memberikan modal bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil terutama masyarakat menengah ke bawah. 

11). Melaksanakan kegiatan pembangunan yang jujur, baik dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. 


1.3 Strategi dan Kebijakan 
A. Pembangunan Bidang Pemerintahan Kebijakan strategi yang akan ditempuh meliputi : 
    1)  Pengembangan kapasitas dan kemampuan perangkat desa. 
    2)  Pengembangan kapasitas BPD 
    3)  Meningkatkan system dokumentasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan. 
    4)  Meningkatkan Kerjasama dengan desa – desa tetangga yang saling menguntungkan.   

B. Pembangunan Pemeberdayaan Masyarakat Kebijakan strategi yang akan ditempuh meliputi : 
   1)  Peningkatan kemampuan dan kapasitas lembaga – lembaga desa. 
   2)  Peningkatan kemampuan perempuan dalam pembangunan. 
   3)  Peningkatan kesadaran masyarakat dalam bidang hukum dan politik. 
   4)  Peningkatan kemampuan masyarakat dalam bidang ekonomi. 

C. Pembangunan Bidang Agama Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi : 
   1)  Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana masjid . 
   2)  Meningkatkan pendidikan keagamaan sejak usia dini. 

D. Pembangunan Bidang Pendidikan Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi : 
   1) Meningkatkan kelulusan masyarakat. 
   2) Meningkatkan keahlian generasi muda. 

E. Pembangunan Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup. Kebijakan strategis yang akan ditempuh meliputi : 
  1)  Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 
  2)  Meningkatkan standar pelayanan kesehatan. 
  3)  Meningkatkan kemampuan kader posyandu. 
  4)  Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam. 

F. Pembangunan Bidang Sosial Budaya Kebijakan stategis yang akan ditempuh meliputi : 
    1)  Peningkatan pelestarian budaya lokal 
    2)  Peningkatan rasa aman dan tentram dimasyarakat. 
    3)  Peningkatan kemampuan pemuda dalam kesenian dan kebudayaan lokal.





Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari data di blog

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.